Dari Desa untuk Indonesia Emas, TP PKK Sumsel Siap Perkuat Peran Posyandu
--Foto humaspemprovsumsel
BACA JUGA:Feby Deru Panen Bersama di Talang Jambe, Bukti Sinergi PKK dan Masyarakat Wujudkan Mandiri Pangan
Sementara itu, Tri Tito Karnavian menjelaskan Rakornas ini dilandasi regulasi baru, yakni Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Aturan ini menjadi dasar hukum dalam memperkuat peran Posyandu di berbagai daerah.
“Rakornas ini bukan hanya forum koordinasi, tapi juga ajang berbagi praktik terbaik. Kami ingin memastikan bahwa Posyandu benar-benar sejalan dengan enam SPM yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Rakornas juga disertai dengan penganugerahan penghargaan bagi Tim Pembina Posyandu tingkat provinsi.
Hal ini menjadi motivasi bagi daerah untuk terus berinovasi dalam mengelola Posyandu.
Menanggapi arahan tersebut, Feby Deru menegaskan komitmen Sumsel.
Ia menyebut, Posyandu di Sumsel akan terus diperkuat perannya agar menjadi pusat layanan komprehensif masyarakat.
“Bagi kami, Posyandu adalah ujung tombak kesejahteraan rakyat. Rakornas ini momentum penting untuk mempertegas komitmen Sumsel dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Feby menambahkan, Posyandu di Sumsel tidak hanya akan bergerak di bidang kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Dengan visi tersebut, ia berharap Posyandu benar-benar menjadi motor perubahan dari desa, demi masa depan Indonesia yang lebih maju.