BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Bawaslu Banyuasin Minta Penjelasan KPU Terkait Lokasi TPS Jauh dari Pemukiman Warga

Komisioner Bawaslu Banyuasin April Yadi--istimewa

PANGKALAN BALAI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, akan meminta penjelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin terkait keluhan warga RT 36 Dusun Manggus Kelurahan Pangkalan Balai yang merasa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 31 terlalu jauh dari pemukiman mereka.

Komisioner Bawaslu Banyuasin, April Yadi, mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya jarak TPS yang dinilai tidak strategis dan dikhawatirkan dapat menghambat partisipasi pemilih pada hari pencoblosan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan KPU Banyuasin untuk meminta penjelasan terkait penentuan lokasi TPS 31 yang jauh dari pemukiman warga RT 36," kata April Yadi, Jumat 26 Januari 2024.

BACA JUGA:Warga RT 36 Dusun Manggus Pangkalan Balai Banyuasin Keberatan Nyoblos di Bukit Indah

April Yadi menjelaskan, Bawaslu berkewajiban memastikan bahwa semua warga negara terlindungi dan dapat menyalurkan hak pilihnya dengan mudah. 

Oleh karena itu, pihaknya akan meninjau langsung lokasi TPS 31 dan mengevaluasi apakah lokasi tersebut memenuhi syarat aksesibilitas bagi pemilih.

"Bawaslu tidak ingin ada warga yang tidak menggunakan hak pilihnya karena terkendala jarak TPS yang jauh. Kami akan memastikan bahwa semua TPS mudah dijangkau oleh pemilih," tegasnya.

BACA JUGA:Waspada Binatang Berbisa saat Banjir

Diberitakan sebelumnya, Warga RT 36 Dusun Manggus, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, keberatan dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin yang menetapkan TPS 31 di Bukit Indah sebagai tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga RT tersebut.

Ketua RW 15 Kelurahan Manggus, Zulkifli, mengatakan, warga RT 36 merasa keberatan karena TPS 31 berjarak sangat jauh dari RT 36.

Sementara itu, di Kelurahan Manggus sendiri terdapat dua TPS lain, yakni TPS 28 dan TPS 29, yang jaraknya lebih dekat.

BACA JUGA:Rumah Warga Rimba Alai Kebanjiran

"Di Manggus ini terdapat 4 Rukun Tetangga (RT) yakni RT 30, 31, 32 dan 36. Tiga RT nyoblos di 2 TPS yang disiapkan di Manggus, sedangkan kami RT 36 malah nyoblos di Bukit Indah," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, warganya sangat keberatan sebab lokasinya sangat jauh. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan