BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Warga RT 36 Dusun Manggus Pangkalan Balai Banyuasin Keberatan Nyoblos di Bukit Indah

Ilutrasi pencoblosan--istimewa

PANGKALAN BALAI - Warga RT 36 Dusun Manggus, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, keberatan dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin yang menetapkan TPS 31 di Bukit Indah sebagai tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga RT tersebut.

Ketua RW 15 Kelurahan Manggus, Zulkifli, mengatakan, warga RT 36 merasa keberatan karena TPS 31 berjarak sangat jauh dari RT 36.

Sementara itu, di Kelurahan Manggus sendiri terdapat dua TPS lain, yakni TPS 28 dan TPS 29, yang jaraknya lebih dekat.

BACA JUGA:Pegawai Pemkab Banyuasin Gunakan Knalpot Brong, Siap-siap Dapat Sangsi Ini!

"Di Manggus ini terdapat 4 Rukun Tetangga (RT) yakni RT 30, 31, 32 dan 36. Tiga RT nyoblos di 2 TPS yang disiapkan di Manggus, sedangkan kami RT 36 malah nyoblos di Bukit Indah," ujar Zulkifli.

Menurut Zulkifli, warganya sangat keberatan sebab lokasinya sangat jauh. 

"Warga kami keberatan karena TPS 31 lokasinya jauh. Kalau mau ke sana, harus naik ojek atau motor. Kalau jalan kaki, bisa-bisa kaki bengkak," kata Zulkifli. 

BACA JUGA:Kapolres Banyuasin Imbau Warga Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Zulkifli mengatakan, warga RT 36 khawatir akan banyak yang memilih golput karena lokasi TPS yang jauh. Pasalnya, banyak warga di RT tersebut yang tidak memiliki kendaraan. 

"Kalau lokasi TPS dekat, pasti warga kami akan memilih. Tapi kalau jauh begini, khawatirnya banyak yang golput," kata Zulkifli.

Zulkifli berharap KPU Banyuasin dapat meninjau kembali kebijakannya. Ia meminta agar warga RT 36 dapat memilih di TPS 28 atau TPS 29 yang lokasinya lebih dekat.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Dorong Peran Posyandu Dalam Upaya Turunkan Angka Stunting

"Kami berharap KPU Banyuasin dapat mengakomodir permintaan warga kami. Jangan sampai warga kami golput karena lokasi TPS yang jauh," kata Zulkifli.

Diakuinya jika mata pilih di RT 36 cukup banyak. KPU Banyuasin mesti meninjau ulang agar warga di RT 36 dapat menyalurkan hak pilihnya 14 Februari 2024 nanti. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan