BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Seleksi Anggota Komisi Informasi, Pj Gubernur Sumsel: Bangun Keterbukaan Informasi Publik

Audiensi Kominfo Sumsel dengan Pj Gubernur Sumsel terkait hasil seleksi calon anggora komisi informasi Sumsel periode 2024-2028, Selasa 6 Agustus 2024.--

PALEMBANG, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi berharap agar keberadaan Komisi Informasi Sumsel dapat berperan dalam membangun keterbukaan informasi publik di Sumsel.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Dinas Kominfo Sumsel, terkait hasil seleksi calon anggota Komisi Informasi Sumsel periode 2024-2028, Selasa 6 Agustus 2024.

Karena itu Elen menekankan agar mereka yang terpilih sebagai anggota komisi informasi Sumsel periode 2024-2028 memahami tugas dan tanggung jawabnya. 

BACA JUGA:Apresiasi Atas Penghargaan Adiwiyata Provinsi dan Siswi Prestasi di SMPN 2 Banyuasin III

BACA JUGA:Maba Unsri Dikenalkan Dengan Lingkungan Kampus, Ini kata Rektor!

“Saya berharap anggota Komisi Informasi bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," katanya.

Sementara Ketua Tim Seleksi Unsur Pemerintah, Kurniawan mengatakan, proses pelaksanaan seleksi telah dilaksanakan sejak penyampaian laporan akhir masa jabatan anggota Komisi Informasi Sumsel periode 2020-2024.

Pada Gubernur pada 16 Agustus 2023 dimana masa berakhirnya anggota KIP Sumsel pada 14 Mei 2024. 

BACA JUGA:Dihantam Bagian Belakang Truk, Warga Baturaja Jadi Begini!

BACA JUGA:Gelap Gulita, Warga Remiling Ketakutan! Minta Lampu Jalan

Selanjutnya, proses pembentukan Timsel pada 27 desember 2023 dan SK Gubernur Sumsel nomor 197/KPTS/DISKOMINFO/2024 tanggal 28 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Seleksi dan Panitia Seleksi calon anggota KIP Sumsel periode 2024- 2028.***

Tag
Share