BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Polsek Tanjung Lago Ungkap Kasus Pencurian

Tersangka dan barang bukti saat diamankan Polsek Tanjung lago--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Polres Banyuasin bersama Polsek jajarannya terus memperkuat pelaksanaan Operasi Sikat Musi II tahun 2024. 

Berdasarkan surat Telegram Rahasia Kapolda Sumsel Nomor: STR/284/VIII/Ops.1.3/2024 tanggal 1 Agustus 2024, operasi ini bertujuan meningkatkan keamanan wilayah.

Salah satu hasil signifikan dari operasi ini adalah penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan oleh Polsek Tanjung Lago. 

BACA JUGA:Polsek Air Kumbang Amankan Terduga Penjual Narkotika Jenis Sabu

Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah korban Edi Samparno di RT 13 Desa Suka Tani, Kecamatan Tanjung Lago.

Pelaku yang diidentifikasi sebagai HO (29) dari Palembang, berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB. 

Berdasarkan laporan, HO merusak jendela belakang rumah korban untuk mencuri empat unit ponsel dan perhiasan emas dengan total kerugian mencapai Rp 15.000.000,00.

BACA JUGA:Hasil Japan Open 2024: Kalah di Tangan Ganda Campuran Jepang, Dejan/Gloria Tersingkir

Kapolsek Tanjung Lago, Iptu Agus Widodo, bersama tim opsnal Polsek, melakukan penyelidikan dan penangkapan setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.

 Tim berhasil mengamankan HO tanpa perlawanan dan menemukan barang bukti berupa ponsel Samsung A34, pakaian, serta celana jeans.

Saat ini, pelaku HO telah diamankan di Mapolsek Tanjung Lago, sedangkan rekan pelakunya, RY, masih dalam pengejaran. 

BACA JUGA:Hasil Japan Open 2024: Rehan/Lisa Kandaskan Wakil India, Lolos ke 16 Besar

Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Sutedjo, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan menuntaskan kasus ini.

Tag
Share