BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Pencuri Beraksi di Muara Padang, Polisi Ringkus Pelaku

Tersangka dan barang bukti saat diamankan--

KORANHARIANBANYUASIN.ID – Dalam sebuah aksi nekat, seorang pria berinisial SSO (35) berhasil diringkus oleh pihak kepolisian Polsek Muara Padang setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah seorang warga bernama Ahmad Tohir. 

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 10 Juli 2024, di RT 16 RW 04 Kelurahan Sumber Makmur, Kecamatan Muara Padang.

Menurut keterangan Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasi Humas AKP Sutedjo, pelaku dengan cerdik membobol rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong.

BACA JUGA:Laptop atau Tablet? Dengan Lenovo IdeaPad Flex 5, Anda Dapatkan Keduanya! Bisa Diputar 360 Derajat

 Menggunakan sebilah pisau bergagang kayu, SSO berhasil mencongkel pintu belakang rumah dan menggasak uang tunai sebesar Rp 5.000.000,00 yang disimpan di dalam lemari.

"Pelaku sangat lihai dalam melancarkan aksinya. Ia berhasil mengelabui korban dan mengambil kesempatan saat rumah sedang sepi," ungkap AKP Sutedjo.

Kejahatan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim penyidik Polsek Muara Padang langsung bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi SSO sebagai pelaku utama. 

BACA JUGA:Rahasia Sehat dari Bengkoang: Buah Segar dengan Segudang Manfaat untuk Kesehatan Anda!

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, SSO akhirnya ditangkap di rumahnya pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk membobol rumah serta beberapa tanaman bonsai yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. 

Tag
Share