BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Alasan Ini, Kejari Hentikan Kasus Penyidikan BPBD

Kejari OKU Timur saat menggelar jumpa pers--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Timur menghentikan proses penyidikan dugaan kasus korupsi yang terjadi dì BPBD OKU Timur atau sudah SP3. 

Ini disampaikan langsung oleh Kajari OKU Timur Andri Juliansyah SH MH saat gelar konfrensi pers usai kegiatan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan ke 79, Senin 2 September 2024.

Dugaan penyelewengan atau korupsi dì BPBD OKU Timur tersebut pada proyek pembangunan rekonstruksi dinding penahan sungai dì Desa Mendayun, Kecamatan Madang 1.

BACA JUGA:Satlntas Polres Muara Enim Tertibkan Knalpot Brong

"Untuk kasus BPBD OKU Timur saat ini telah kita stop penyidikannya (SP3), karena tidak dìtemukan alat bukti yang cukup," ungkap Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah SH MH. 

Untuk dìketahui, pada tahun 2021 lalu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, menganggarkan proyek pembangunan dinding penahan air sungai.

Pembangunan rekonstruksi dinding penahan tanah Sungai Tobong Desa Mendayun, Kecamatan Madang Suku I dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 13,2 miliar.

BACA JUGA:Wow! Kejari Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar Dinas Kominfo

Anggaran itu dìanggarkan BPBD OKU Timur melalui APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2021. "Karena tidak dìtemukan cukup bukti, maka perkaranya kita hentikan," tegas Kajari.

Dalam kesempatan yang sama, Kajari juga memaparkan kinerja Kejaksaan Negeri OKU Timur selama tahun 2024.

Dìmana, bidang pembinaan, Kejari telah melakukan penyerapan anggaran mencalai 71.95 persen. Serta telah melakukan penerimaan pegawai tahun 2023 sebanyak 13 orang.

BACA JUGA:Pria Asal Desa Campang Tiga, Ogan Ilir Diamankan Polisi Gegara Bawa Sajam!

Selanjutnya bidang intelijen, per Agustus 2024 telah melakukan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 11 proyek dengan nilai mencapai Rp 80 miliar.

Untuk bidang tindak pidana umum, penyelesaian perkara eksekusi untuk pra tuntutan sebanyak 175 perkara.

Tag
Share