BANNER ASKOLANI 2 PERIODE

Alasan Ini, Kejari Hentikan Kasus Penyidikan BPBD

Kejari OKU Timur saat menggelar jumpa pers--

Penuntutan sebanyak 85 perkara, eksekusi sebanyak 249 perkara. Serta penghentian penuntutan sebanyak melalui keadilan restoratif justise (RJ) sebanyak 6 perkara.

BACA JUGA:Stunting Mengintai Ibu Hamil di Banyuasin, Sekda Turun Tangan

Kemudian, bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 2,4 miliar dan denda Rp 100 juta melalui perkara Bawaslu OKU Timur. 

Tag
Share