Pengawas Bina Gelar Supervisi Kinerja Kepala SDN 1 Suak Tapeh
![](https://harianbanyuasin.bacakoran.co/upload/7e7d2d5b22aef94dc3dad409e951466a.jpg)
Kegiatan penilqian kepala SDN 1 Suak Tapeh (foto-muk)--
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Suak Tapeh dilakukan oleh Pengawas Bina.
Penilaian dilakukan pada Rabu 11 September 2024 oleh Pengawas Bina SD Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin Ponimah SPd
SPd.BACA JUGA:Verifikasi Sarpras untuk Persiapan Perencanaan ke Depan
BACA JUGA:ANBK di SMPN 6 Talang Kelapa Dimonitor Pengawas dan Korwil Disdikbud
Penilaian kinerja Kepala sekolah dilakukan oleh tim penilai pengawas sekolah dan warga sekolah (dalam penggalian informasi). Adapun penilaian kinerja kepala sekolah terdiri dari komponen:
1. Komponen Kepribadian dan Sosia.
2. Komponen Kepemimpinan.
3. Komponen Pengembangan Sekolah/Madrasa.
4. Komponen Pengelolaan Sumber Daya.
5. Kmponen Kewirausahaan.
6. Komponen Supervisi
Penilaian kinerja kepada kepala sekolah dilakukan satu kali dalam satu tahun dan kumulatif 4 tahun (masa jabatan).
BACA JUGA:Bidang Pembinaan SD Disdikbid Gelar Verifikasi Sarpras
Adapun Langkah-langkah penilaian kinerja Kepala Sekolah meliputi: persiapan, pelaksanaan, penilaian, dan penentuan nilai akhir.