Pemekaran Daerah: Mengenal 7 Provinsi Termuda di Indonesia

Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi termuda di Indonesia.--

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Indonesia adalah negara yang terdiri dari 38 provinsi yang tersebar di seluruh nusantara.

Setiap provinsi memiliki karakteristik dan keunikan tersendiri, baik dari segi budaya, geografis, maupun ekonomi.

Beberapa provinsi di Indonesia baru terbentuk dalam beberapa dekade terakhir, menjadikannya sebagai provinsi termuda.

BACA JUGA:Sudan Selatan, Negara Termuda di Dunia yang Kaya Akan Sumber Daya Alam

BACA JUGA:Mengenal 7 Negara Terluas di Dunia dan Fakta Menarik di Baliknya

Berikut adalah tujuh provinsi termuda di Indonesia:

1. Provinsi Papua Barat Daya (2022)

Provinsi ini resmi terbentuk pada tahun 2022 setelah pemekaran dari Provinsi Papua Barat.

BACA JUGA:Mengungkap Keunikan 5 Negara Terkecil di Dunia dan Fakta Menariknya

BACA JUGA:Dari Prancis hingga China, Inilah Jembatan Tertinggi di Dunia

Papua Barat Daya meliputi wilayah yang sebelumnya menjadi bagian dari Papua Barat, dengan pusat pemerintahan di Sorong.

Provinsi ini berusaha mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, mengingat kondisi geografis yang sulit dijangkau di beberapa daerah.

2. Provinsi Papua Barat (2004)

BACA JUGA:Rekor Dunia! Inilah 7 Jembatan dengan Panjang Luar Biasa

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan