Pemekaran Daerah: Mengenal 7 Provinsi Termuda di Indonesia

Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi termuda di Indonesia.--

Papua Barat dibentuk pada tahun 2004 sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

Ibu kotanya, Manokwari, menjadi pusat pemerintahan dan ekonomi bagi wilayah yang kaya akan sumber daya alam ini.

Pemekaran ini bertujuan untuk mempermudah pengelolaan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pembangunan di wilayah barat Papua.

BACA JUGA:Ponte Sidhue: Jembatan Gantung Tertinggi yang Menakjubkan di China

BACA JUGA:Keajaiban Teknik: Tianjin Grand Bridge, Salah Satu Jembatan Terpanjang di Dunia

3. Provinsi Kalimantan Utara (2012)

Kalimantan Utara, yang terbentuk pada tahun 2012, adalah provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.

Ibu kota provinsi ini adalah Tanjung Selor.

Kalimantan Utara memiliki potensi alam yang melimpah, seperti hutan tropis yang masih lestari dan sumber daya alam seperti minyak, gas, serta batu bara.

Pembentukan provinsi ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan di wilayah utara Kalimantan.

4. Provinsi Gorontalo (2000)

Gorontalo resmi menjadi provinsi pada tahun 2000 setelah sebelumnya menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.

Ibu kota provinsi ini adalah Kota Gorontalo.

Wilayah ini terkenal dengan kekayaan budaya dan pariwisatanya, seperti Danau Limboto dan Pulau Saronde.

Gorontalo juga memiliki potensi alam yang cukup besar dalam sektor pertanian, perikanan, dan energi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan