Kasir Koperasi Gelapkan Uang Setoran Nasabah
Tersangka SSI yang diduga menggelapkan uang setoran nasabah.--
SUNGSANG - Kasir Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Banyuasin Maduma Madani, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, wanita yang berinisial SSI (25) diduga telah melakukan penggelapan ratusan juta uang setoran nasabah.
Tak tanggung-tanggung, uang yang seharusnya dilaporkan dengan disertai kwitansi, tak pernah terlaporkan mencapai Rp 109 juta lebih.
BACA JUGA:Lantik Pengurus Perkumpulan IKA Muba
BACA JUGA:Menteri LHK: Cegah Karhutla dengan Pengendalian Cuaca
Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 20 September 2023 yang lalu.
Dia menjelaskan, SSI yang saat itu menjabat sebagai kasir di KSP tersebut diduga menerima uang setoran dan pelunasan dari nasabah.
Namun tidak menyerahkan kwitansi bukti setoran nasabah tersebut kepada koperasi. Uang setoran dan pelunasan dari nasabah tersebut juga tidak diserahkan kepada pihak koperasi.
BACA JUGA:Pindang Ayam Kampung Bek Hai, Rekomendasi Makan Siang di Pangkalan Balai
BACA JUGA: Partai Demokrat Banyuasin Siap Menangkan Prabowo - Gibran
Akibat kejadian tersebut, korban Ricky Handika Jaya Gultom (22) mengalami kerugian sebesar Rp109.670.000. Ricky kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Sungsang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SSI di rumahnya di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penggelapan. Dan barang bukti berupa 14 lembar kwitansi pelunasan nasabah. Serta satu berkas laporan bulanan koperasi turut disita," kata Ricky.
BACA JUGA:Siti Marbiah Resmi Lapor Polisi