KPU Banyuasin Sortir Surat Suara untuk Pilgub Pilbup 2024
Pelipatan surat suara di Banyuasin--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Proses pelipatan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tengah berlangsung di Graha Sedulang Setudung.
Kegiatan ini dimulai pada 4 November dan dijadwalkan selesai pada 7 November 2024.
Proses ini melibatkan sekitar 150 petugas yang berasal dari masyarakat lokal, yang bekerja intensif untuk memastikan persiapan pemilu berjalan sesuai target.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Banyuasin Tekankan Netralitas dan Kondusifitas Jelang Pilkada
Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuasin, Ishaq, menjelaskan bahwa hari ini merupakan hari ketiga pelaksanaan pelipatan surat suara.
Menurut Ishaq, pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur diharapkan dapat selesai dalam beberapa hari ini, sementara pelipatan surat suara untuk pemilihan bupati direncanakan dimulai segera setelahnya.
“Kami targetkan semua pelipatan surat suara akan tuntas pada 7 November nanti. Saat ini, proses pelipatan masih difokuskan pada surat suara gubernur, sedangkan untuk surat suara bupati kemungkinan baru bisa dimulai besok,” ujar Ishaq saat ditemui di lokasi pelipatan surat suara, Selasa 5 November 2024.
BACA JUGA:Wakil Ketua II DPRD Banyuasin Hadiri Bhakti Sosial IDI
Setelah proses pelipatan selesai, surat suara akan melalui tahap setting, di mana setiap surat suara dimasukkan ke dalam sampul kubus dengan jumlah sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS, ditambah 2,5 persen sebagai cadangan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap TPS memiliki surat suara yang cukup untuk seluruh pemilih, termasuk mengantisipasi potensi kerusakan atau kebutuhan tambahan.
Proses berikutnya, setelah setting surat suara selesai, adalah pengemasan seluruh perlengkapan pemungutan suara, seperti surat suara, alat kelengkapan TPS, formulir, dan lainnya, ke dalam kotak suara.
BACA JUGA:Puskesmas Pangkalan Balai Imbau Masyarakat Waspada DBD
Distribusi kotak suara ini dijadwalkan berlangsung pada 22-25 November, beberapa hari sebelum hari pemungutan suara, untuk memastikan logistik pemilu sampai tepat waktu di semua TPS yang tersebar di Banyuasin.
Dalam proses pelipatan sejauh ini, terdapat beberapa surat suara yang ditemukan rusak, seperti robek atau berkerut.