KORANHARIANBANYUASIN.ID - Bupati Banyuasin, Askolani marah bukan kepalang usai mengetahui akses jalan menuju Pelabuhan Karang Baru Kecamatan Muara Telang, diportal.
Pemortalan jalan ini dilakukan salah seorang warga bernama Doni.
Yang bersangkutan mengaku LSM dan wartawan itu mengklaim sebagai pemilik lahan dan memegang sertifikat hak milik (SHM).
BACA JUGA:Atasi Kemacetan Jelang Arus Mudik, Tol Kapalbetung Akan Dibuka Fungsional pada Waktu Ini
Upaya untuk meminta membuka portal pun ditolak, lantaran warga yang diutus untuk menjaga portal mengaku hanya akan mengikuti perintah Doni.
Tentu saja hal ini memicu kemarahan Bupati Askolani.
Dengan tegas dirinya meminta agar portal dibuka, dan jika tetap menolak dirinya akan bertindak tegas.
BACA JUGA:KMP Putri Leanpuri Resmi Beroperasi di Banyuasin, Ini Rute Penyeberangannya!
BACA JUGA:Ratusan Honorer Satpol-PP dan Damkar Banyuasin Dilanda Kecemasan, Tak Lagi Digaji Karena Aturan
"Ini (tanah) tidak ada yang memiliki, ini (tanah) DAS. Kalau kamu tidak buka sekarang, kamu saya bawa ke polisi sekarang," tegas Bupati dengan emosi.
"Tinggal kamu ngomong bae, nak dibuka apo nak ke polisi sekarang," kata Bupati kepada warga yang menjaga portal.
"Aku ni nurut perintah bae pak," ucap warga tersebut.
BACA JUGA:1.013 KK di Kecamatan Talang Kelapa Terdampak Banjir, Bupati Banyuasin Turun ke Lokasi
BACA JUGA:Jalan Lubuk Keranji - Rimba Terap Rusak Parah, Warga Keluhkan Truk Bertonase Berat