BACA JUGA:Hasil Ruichang China Masters 2025: Dhinda Kandas di Tangan China
"Mereka harus dikeluarkan dari daftar penerima gaji agar tidak menghambat pembayaran bagi honorer lain yang sudah terdata dalam database BKN," ujar sumber internal di Dishub Banyuasin.
Kadishub Banyuasin Mulyanto AP MSi menyebutkan masih memperkerjakan para honorer sampai menunggu petunjuk terbaru dari pimpinan.
Bukan hanya Dishub, Pol PP, Kesbangpol dan DLH, di Sekretariat DPRD Banyuasin dan Dinas lainnya juga terdapat honorer yang terancam dirumahkan.
BACA JUGA:Hasil All England 2025: Gregoria Mariska Tunjung Tumbangkan Michelle Li
"Kami harap ada kebijaksanaan dari pak bupati Banyuasin untuk memperjuangkan nasib kami," harap salah satu honorer yang mengabdi hampir dua tahun.
Mereka meminta pemerintah pusat membuka kembali seleksi PPPK tahap III sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi.
"Kalau gaji paruh waktu saja masih bisa diterima, kami sudah bersyukur. Tapi kalau harus dirumahkan, bagaimana nasib kami ke depan?" ujar salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.
BACA JUGA:Drama Tiga Gim! Rehan/Gloria Bungkam Unggulan Malaysia di All England
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banyuasin, Drs. Edhi Haryono, menegaskan bahwa regulasi sudah mengatur tiga kategori pegawai yang berhak menerima gaji.
"Di luar itu, bukan lagi domain BKPSDM. Soal apakah mereka akan dirumahkan atau tidak, kami tidak bisa memastikan," ujarnya.
Edhi juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang melarang penerimaan tenaga honorer atau sebutan lain dalam instansi pemerintahan sejak Januari 2023.
BACA JUGA:Hasil All England 2025: Duel Ketat, Fajar/Rian Sukses Jinakkan Chen/Liu dalam Pertarungan Tiga Gim
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng, menambahkan bahwa tenaga honorer yang sudah lulus seleksi maupun yang sedang mengikuti PPPK tahap II tetap akan menerima gaji asalkan sudah terdata di BKN.
"Sedangkan bagi mereka yang belum masuk database BKN, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat," katanya.
Dengan banyaknya tenaga honorer yang terdampak, nasib mereka kini bergantung pada kebijakan yang akan diambil pemerintah dalam waktu dekat.