Nasib Honorer Banyuasin di Ujung Tanduk: Gaji Tak Pasti, Pemutusan Kontrak Menghantui

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin Zazili mustopa saat memimpin apel pagi belum lama ini--
KORANHARIANBANYUASIN.ID – Tidak hanya di Satpol PP dan Damkar Banyuasin, ketidakpastian pembayaran gaji juga menghantui tenaga honorer di berbagai dinas lain.
Hal ini terjadi akibat aturan terbaru dari pemerintah yang membatasi penganggaran gaji bagi pegawai non-ASN yang tidak terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau tidak sedang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Aturan tersebut merujuk pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 serta Surat Bupati Banyuasin Nomor: 1/2025 tanggal 22 Januari 2025.
BACA JUGA:Hasil All England 2025: Putri KW Dikandaskan Wakil Tuan Rumah
Berdasarkan regulasi ini, tenaga honorer yang tidak termasuk dalam kategori tersebut harus menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai pembayaran gaji mereka.
Di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, sebanyak 58 honorer kini berada dalam ketidakpastian.
Kepala DLH Banyuasin, Dr. Zazili Mustopa, M.Si., menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan daerah dan pemerintah pusat terkait pembayaran gaji mereka.
BACA JUGA:Ana/Tiwi Tersingkir di 16 Besar All England 2025, Menyerah Rubber Game
"Sementara ini, gaji honorer yang masuk dalam database BKN dan sudah mengikuti seleksi PPPK sedang dalam proses pengajuan pembayaran. Namun, bagi yang tidak termasuk dalam database, kami belum bisa memastikan bagaimana nasib mereka," ungkapnya.
Hal serupa terjadi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Banyuasin.
Kepala Kesbangpol Banyuasin, H. Adam Ibrahim, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa ada empat tenaga honorer di instansinya yang juga terdampak aturan tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Puslatpur
"Usulan sudah diajukan, tetapi kami masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pimpinan," katanya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin juga menghadapi permasalahan yang sama.