OTT KPK di OKU: Skandal Korupsi APBD 2025, 6 Tersangka Ditahan

Minggu 16 Mar 2025 - 18:06 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus-Bandar Agung – Rp 4,9 miliar

Peningkatan jalan Desa Pamai Makmur-Guna Makmur – Rp 4,9 miliar

Peningkatan jalan Unit 16 Kedaton Timur – Rp 4,9 miliar

Peningkatan jalan Letnan Muda – Rp 4,8 miliar

Peningkatan jalan Desa Makarti Utama – Rp 3,9 miliar

Sejumlah anggota DPRD, yang diwakili FJ, FMR, dan UH, menagih komitmen fee kepada NOV menjelang Hari Raya Idul Fitri. Uang muka proyek pun mulai dicairkan melalui bank daerah pada 11-12 Maret 2025.

BACA JUGA:Fakta Unik Ikan Kakaktua: Dari Gigi Terkuat hingga Kemampuan Membuat Pasir

Pada 13 Maret 2025, MNZ menyerahkan uang Rp 2,2 miliar kepada NOV sebagai bagian dari fee proyek. Uang ini kemudian dititipkan kepada seorang pegawai Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) OKU. Sementara itu, ASS juga menyerahkan dana Rp 1,5 miliar kepada NOV.

OTT KPK: Rp 2,6 Miliar dan Mobil Fortuner Disita

Puncaknya terjadi pada 16 Maret 2025, saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah NOV. Dalam penggeledahan, ditemukan uang tunai Rp 2,6 miliar yang diduga berasal dari komitmen fee proyek.

Secara simultan, KPK juga mengamankan MNZ, ASS, FMR, UH, serta beberapa pihak lainnya di lokasi berbeda. Barang bukti lain yang disita meliputi:

Satu unit mobil Toyota Fortuner berpelat nomor 1851 ID

Dokumen terkait proyek

Berbagai alat komunikasi elektronik

Dugaan semakin menguat setelah terungkap bahwa sebagian dari fee proyek Rp 1,5 miliar yang diberikan ASS kepada NOV digunakan untuk membeli mobil Fortuner.

BACA JUGA:Atasi Bau Mulut Saat Puasa dengan Langkah Mudah Ini

Kategori :