
KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemprov Sumsel menggelar rakor bersama jajaran OPD dan instansi vertikal lainnya, Senin 14 April 2025.
Rakor tersebut dipimpin langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru didampingi Wagub Sumsel Cik Ujang.
Dalam rakor tersebut Gubernur Herman Deru mengungkapkan 55 hari sudah sejak dirinya bersama Wagub Cik Ujang dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
BACA JUGA:Aipda Anjodhi Ibrahim Dukung Warga Yang Telah Mengembangkan Lahan Pertanian
Dan seharusnya rakor digelar dengan melibatkan instansi vertikal adalah mitra Pemprov Sumsel.
"Hari ini kita berkumpul untuk menyamakan frekuensi. Dalam kapasitas kita sebagai anatomi (susunan tubuh) dalam menjalankan pemerintahan di Sumsel. Menyatukan visi misi kita, yakni Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” kata Herman Deru.
Dijelaskannya secara struktural Pemerintah Republik Indonesia paling atas adalah Presiden, kemudian diikuti Mendagri sebagai koordinator pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Prabowo Terbitkan Inpres Koperasi Merah Putih, Banyuasin Siap Bangun 288 Koperasi Desa
BACA JUGA:Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)
Kemudian di bawahnya lagi ada Kementerian/Lembaga, dan selanjutnya Gubernur yang mempunyai 2 peran pokok yakni sebagai Kepala Daerah Otonomdan sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang bertugas mengkoordinasikan, membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.
“Jika dilihat dari struktur tersebut, apapun yang menjadi persoalan teritorial dalam wilayah Sumsel menjadi tanggung jawab Gubernur,” tambahnya.
Dikatakan, sejak reformasi 1998 lalu nomenklatur Kementerian selalu berganti-ganti setiap 5 tahun, sehingga mengakibatkan mitra kerjanya pun berganti.
Menurut Herman Deru, ini bukan sebuah masalah, hanya saja harus ada jembatan informasi yang jelas tentang kemitraannya.
BACA JUGA:Kajati Resmikan Gedung Aula Pelayanan Hukum dan Sarana Olahraga Kejari OKUT