Pemprov Smsel Gelar Rakor: Satukan Visi dan Misi Bersama OPD dan Instansi Vertikal

Rabu 16 Apr 2025 - 07:02 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

BACA JUGA:255 Calon Haji OKU Jalani Manasik Haji

Herman Deru juga menjelaskan, dia  sepakat dengan  yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.

"Saya minta agar perkantoran baik OPD maupun instansi vertikal untuk tidak meninggalkan simbol-simbol budaya Sumsel, karena ini sudah ada Perdanya. Seperti tanjak dan seragam yang menonjolkan motif kain khas Sumsel,” tegasnya.

Selain itu, guna menyatukan visi dan menyamakan frekuensi, dia menginginkan agar ada laporan rutin dari instansi vertikal yang sifatnya bukan internal (rahasia), dan ditembuskan ke Gubernur.

Hal ini sebagai langkah bagi Kepala Daerah jika ada permasalahan yang timbul dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah. 

"Tidak ada lagi ego sektoral. Jangan sekedar menunggu saat diminta laporan", tukasnya.

Ditambahkannya, berbicara tentang persoalan Sumsel yang terdiri dari 17 kabupaten/kota, namun luas wilayahnya tidak sama apalagi potensi yang dimiliki masing-masing daerah juga berbeda, pun permasalahan yang dihadapi juga berbeda.

"Ada persoalan non kewenangan, seperti ilegal drilling contohnya, yang FGD-nya sudah ratusan kali diadakan. Dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aksi ini yang sangat berbahaya, ekosistem menjadi rusak, yang jika dibiarkan akan berdampak pada pencanangan Sumsel sebagai penyangga pangan nasional bisa terancam jika terjadi kerusakan lingkungan. Harus ada koordinasi dengan satker yang sebidang,” ucapnya.

Adapun terkait efisiensi, Herman Deru menyebut, dirinya  salah satu Gubernur yang tidak menjadikan efisiensi sebagai hambatan dalam melaksanakan pembangunan.

“Jika ada benturan terkait keuangan, dia meminta BPKP dapat menjembatani hal tersebut,” imbuhnya.

Terkait pengelolaan aset menurut Herman Deru, ada diantaranya yang diserahkan kepada Kementerian, ada juga yang dikelola masyarakat.

Namun yang lebih penting lanjut dia, adalah landasan yuridisnya yang harus diperjelas. 

“Kemudian ada juga Kementerian yang tidak memiliki Kanwil di Sumsel. Meski demikian hal ini jangan menjadi penghambat,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait