Akhir Pelarian Begal Sadis di Banyuasin: Dibekuk Setelah 5 Bulan Buron

Rabu 30 Apr 2025 - 08:00 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Rooney

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua batang kayu sepanjang satu meter yang digunakan saat kejadian, tas korban berwarna hitam dengan rantai emas, satu buah dompet coklat muda, KTP atas nama korban, sepasang sepatu berwarna peach, dan tentunya keterangan lengkap dari kedua pelaku.

“Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Ledy. 

Tags :
Kategori :

Terkait