Akhir Pelarian Begal Sadis di Banyuasin: Dibekuk Setelah 5 Bulan Buron

Rabu 30 Apr 2025 - 08:00 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Rooney

KORANHARIANBANUUASIN.ID – Pelarian dua begal sadis yang sempat meresahkan warga Rambutan akhirnya berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Rambutan.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama lima bulan, polisi berhasil mengungkap keberadaan kedua pelaku dan meringkus mereka dalam operasi yang digelar Jumat (25/4/2025).

Kapolsek Rambutan AKP Ledy mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari aksi keji yang dialami Nurul Khoiria (28), seorang tenaga honorer asal Dusun II RT 004 Desa Parit, Kecamatan Rambutan.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu pagi, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 09.20 WIB di jalan poros perbatasan antara Desa Tanjung Kerang dan Desa Rambutan.

“Saat korban sedang melintas menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dihadang dua orang pelaku bersenjata kayu panjang. Mereka menendang korban hingga terjatuh lalu merampas tas berisi handphone, uang tunai, KTP, dompet, dan membawa kabur motor korban,” ujar AKP Ledy.

BACA JUGA:Rombongan Bupati Banyuasin Terjebak Lumpur di Jalan Poros Muara Sugihan, Komitmen Perbaikan Dilontarkan

Tak terima dengan kejadian tersebut, Nurul segera melapor ke Polsek Rambutan.

Sejak saat itu, Unit Reskrim bekerja tanpa lelah mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah berbulan-bulan memburu jejak para pelaku, titik terang muncul.

Polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berinisial LA (28), yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga kebun karet, terlihat melintas di kawasan Desa Rambutan.

Tak menyia-nyiakan kesempatan, tim Reskrim segera bergerak dan menangkap LA.

“Dalam interogasi, LA mengakui semua perbuatannya dan menyebut satu pelaku lain bernama SA (23). Tak butuh waktu lama, tim kembali bergerak dan berhasil menangkap SA di lokasi yang sama,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA:MBG Tak Tepat Sasaran, Sekolah Elit Dapat Makan Gratis, Sekolah Pedalaman Masih Menunggu

Kedua pelaku bahkan menunjukkan tempat mereka menyembunyikan barang-barang milik korban, termasuk tas berisi dompet dan KTP yang ditinggalkan di dalam hutan.

Sayangnya, sepeda motor milik korban telah dijual di wilayah Desa Kandis, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI.

Tags :
Kategori :

Terkait