Mekanik Curi Part Lift Opi Mall, Kerugian Capai Rp41 Juta

Minggu 18 May 2025 - 20:07 WIB
Reporter : Maidi
Editor : Mukri

 

“Akibat ulah pelaku, PT PAL/Opi Mall menderita kerugian materiil sekitar Rp41 juta,” lanjut Kapolsek.

 

Saat diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, yakni 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah, 1 buah tas merek Eiger warna hitam, 1 obeng, 1 kunci pas, serta pakaian seragam mekanik berupa satu helai baju dan celana.

 

Saat ini, AMA tengah menjalani proses hukum di Polsek Rambutan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian masih mendalami apakah ada kemungkinan pelaku menjual komponen tersebut atau menyimpannya untuk kepentingan pribadi.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi manajemen pusat perbelanjaan dan perusahaan jasa perawatan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas teknisi di lapangan. Integritas karyawan menjadi hal krusial dalam menjaga aset perusahaan, apalagi yang berkaitan dengan fasilitas publik yang menyangkut keselamatan pengunjung. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait