Alsintan Pemerintah Banyuasin Digondol Kawanan Pencuri Bermodus Media Online

Senin 15 Jan 2024 - 18:50 WIB
Reporter : Rooney
Editor : ZAIRONI

PANGKALAN BALAI - Modus mengaku dari media online, kawanan pencuri menggasak alat mesin pertanian (alsintan) milik Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Banyuasin, Selasa 9 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 dini hari.

Alat pertanian yang dicuri merupakan Jhon Deere atau jonder untuk alat membajak sawah yang berada di Taman Teknologi Pertanian di Desa Mulyasari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. 

Para pelaku, mendatangi Taman Teknologi Pertanian di Desa Mulyasari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin membawa truk towing dan satu mobil pribadi.

BACA JUGA:Pemkab Muba Hadiri Pelantikan H Asmar Wijaya Jadi Pj Bupati OKI

Diketahui, jumlah orang yang saat itu datang langsung mengambil alsintan milik Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin.

Nurisman dan Riswanto yang merupakan tenaga honorer di Taman Teknologi Pertanian, sempat mempertanyakan aksi mereka mencuri alsintan tersebut.

Namun, seorang pelaku yang didekati langsung menunjukan map dan menyatakan sudah mendapatkan izin dari Dinas Pertanian dan Hortikultura Banyuasin.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Puji Muba Sangat Baik dalam Penyerapan Realisasi APBD

Sehingga, mereka tidak dapat berbuat banyak dan hanya menyaksikan alsintan tersebut diangkut para pelaku.

Baru setelah pihak Dinas Pertanian dan Hortikultura melakukan pengecekan, ternyata tidak ada izin apapun terkait mengeluarkan alsintan.

"Kami coba cari tahu, ternyata mereka yang malam itu mengambil alsintan merupakan oknum yang mengaku di media," kata Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin Sarip, Senin 15 Januari 2024.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Sangat Proaktif Menjaga Inflasi di Daerah Muba

Memang, sebelum alsintan jenis bajak sawah ini hilang, honorer bagian aset ditemui empat orang yakni tiga orang lelaki dan seorang perempuan yang mengaku dari sebuah media online.

Keempat orang ini, mengaku media online dan meminta agar bisa mengeluarkan alsintan yang ada di Taman Teknologi Pertanian di Desa Mulyasari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

"Karena tidak ada perintah ataupun surat dari pimpinan, saya jawab saya tidak berani. Karena, saya tidak punya kewenangan untuk mengeluarkan alsintan bila tidak ada surat perintah," ungkap Yogi, honorer bagian aset ketika ditemui.

Kategori :