Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Suryani, Korban Air Keras Banyuasin Terlilit Utang Ratusan Juta!

Rabu 04 Jun 2025 - 09:12 WIB
Reporter : Smks
Editor : Ronie

BACA JUGA:Pemandangan tak Biasa, Mengakhiri Acara Pengumuman Kelulusan Murid SDN 24 Talang Kelapa Disiram Air oleh Tim D

Dari keterangan Kepala Desa Menten, Suliyanto, pihaknya langsung membawa korban ke rumah sakit usai kejadian. Namun karena kasus ini tergolong penganiayaan berat, maka pengobatan Suryani tidak bisa dibiayai BPJS Kesehatan.

“Menurut aturan Perpres No 82 Tahun 2018, tindak pidana seperti KDRT tidak ditanggung BPJS,” jelas Kasi Yankes Dinkes Sumsel HM Ifan Fahriansyah SKM MKes. 

“Termasuk operasi plastik estetika untuk pemulihan luka bakar, itu juga tidak dijamin.”

BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Aktif Dukung Ketahanan Pangan, Tinjau Lahan Jagung di Desa Gasing

Padahal, Sumsel punya program “Sumsel Berkat” (Berobat Cukup dengan KTP). Tapi lagi-lagi, program itu berbenturan dengan regulasi nasional yang membuat kasus Suryani tidak memenuhi syarat klaim pembiayaan kesehatan. Sebagai alternatif, Dinas Kesehatan mencoba jalur bantuan sosial dan crowdfunding.

“Sayangnya, kasus ini baru mencuat kembali sekarang. Kalau dari awal kita tahu, tentu lebih cepat bisa disusun bantuannya,” sesal Ifan.

Gubernur Sumsel Herman Deru turut merespons kasus ini melalui media sosial. Dalam komentarnya di akun Instagram, Gubernur meminta Dinkes Sumsel segera menindaklanjuti. “@dinkesprovsumsel segera ditindaklanjuti,” tulisnya, menandai akun resmi dinas.

BACA JUGA:Indonesia Open 2025: Jonatan Christie Lanjut ke 16 Besar

Respons cepat juga datang dari Pemkab Banyuasin. Melalui Kabid Yankes dr Rini Pratiwi MKes, disampaikan bahwa BPJS korban sebenarnya sudah diaktifkan. Namun, tetap tidak bisa digunakan karena klasifikasi kasusnya adalah tindakan kriminal. 

Pihak RS sempat memberikan diskon hingga 50 persen. Bahkan, bantuan dari Pemkab senilai Rp10 juta dan Rp2 juta dari kecamatan turut disalurkan.

“Tapi itu semua belum cukup,” ucap Suliyanto, Kades Menten. “Sebab biaya totalnya hampir setengah miliar.”

Kini, Suryani menjalani hari-harinya dalam kondisi yang jauh dari normal. Bukan hanya secara fisik, tapi juga mental dan sosial. 

“Wajahnya rusak parah, matanya buta, telinga hilang sebelah,” ungkap Sapriadi. “Sulit bergerak, sulit bekerja, dan setiap hari harus menanggung trauma serta cicilan.”

Kuasa hukum berpendapat jika upaya hukum terhadap pelaku terkesan lamban. AKBP Rasdiwiati, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel yang menangani kasus ini, hanya memberi jawaban singkat: “Sedang kita lakukan upaya pencarian ya," dikutip dari sumeks.

Jawaban yang menggantung, di tengah desakan waktu dan beban yang semakin berat. Padahal, menurut kuasa hukum korban, semua bukti sudah lengkap.

Kategori :