KORANHARIANBANYUASIN.ID - Kakan Kemenag Banyuasin Dr. H. Abadil, S.Ag, M.Si membuka Fokus Group Discussion (FGD) Tahun 2025 melakukan penandatanganan komitmen kesepakatan Diskusi kegiatan dilaksanakan Seksi Bimas Islam diruang Aula Kantor, Senin ( 30/6).
Kepala Kantor H. Abadil sambutannya menyampaikan bahwa pencegahan dini dan deteksi Konflik paham keagamaan Islam perumpaamaan sebuah signal alarm mesti dilakukan sebelum terjadi konflik.
Untuk itu, disadari mencari problem adanya akar permasalahan konflik sebab sebab fokok gejolak konflik dimasyarakat. Ia juga mengungkap mengaitkan dengan gejala sosial grafik konflik situasi di Provinsi lain perbandingan dengan gejala konflik ada di salah satu Kabupaten kita Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Guru di Banyuasin Dapat Pelatihan Koding dan Kecerdasan Buatan
BACA JUGA:Kepala Balai GTK Sumsel Monitoring Pelatihan Pembelajaran Mendalam
Provinsi Sumsel sepertinya "adem ayem, tenang, bukan tidak berarti tidak ada konfik" ungkap Abadil didampingi Kasubbag TU H. Iskandar, Kasi Bimas Islam Amin Fomi dengan melibatkan 20 peserta dan 3 Narasumber.
Acara dihadir Kepala Seksi, peserta menggadirkan perwakilan Ketua MUI Kabupaten Ustadz Adnan Abdusomad, Ketua DMI Kabupaten Banyuasin H. Hamdan, Ketua FKUB Banyuasin H. Supartijo, Ormas Nahdlatul Utama Zainal Abidin, Ormas Muhamadiyah Khoiri, Kepala KUA Kecamatan Betung Taufiq , Kepala KUA Kecamatan Suak Tapeh Firdaus, perwakilan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Faulina dkw, kehumasan Eka Yusrina.
Untuk mengingatkan peserta diskusi, bahwa banyaknya Rumah Islam umat Islam seperti masjid dan Mushollah dengan jarak yang begitu dekat satu sama lainnya mesti dipahami koordinasi atas pendirian berizin Rumah Ibadah.
BACA JUGA:Cantik Nian Wajah SDN 1 Talang Kelapa, Dipolesi Cat Warna Warni
Hal ini tentu dicari sebabnya kenapa demikian ada Rumah ibadah yang sama jaraknya yang dekat" ungkap Abadil pada kesempatan untuk dibahas dalam diskusikan untuk disimpulkan catatan dokumentasi Seksi Bimas Islam Kemenag Banyuasin sebagai kegiatan resmi dasar laporan kepusat.
Keterangan Ketua Dewan Masjid ( DMI) Kabupaten Banyuasin H. Hamdan di forum bahwa kurang ada 1300 Masjid di Kabupaten Banyuasin mesti dipercaya untuk mengelola aktivitas dan informasi majelis taklim tata cara beribadah di lingkungan masyarakat.
Data statistik tersebut terus bertambah, bahkan bermacam faham aliran telah masuk menjadi agenda pembahasan bersama Pemerintah Daerah deteksi Konflik Pakem. Menurut informasi adanya aliran seperti Amanah Keagungan Islam ( AKI) , LDII, Ahmadiyah diinformasikan masukan tanggapan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin Abadil.
Seperti kasus Aliran Keagungan Islam (AKI) yang ada di suatu Desa masuk di Kecamatan Banyuasin III telah diselesaikan dengan baik pendekatan pembentulan akidah agar kembali menjalankan perintah Allah untuk sholat lima waktu.
Dalam forum ini, Kapala Kantor Kemenag Kab Banyuasin Abadil menginformasikan setiap setiap Penyuluh Agama harus mengetahui peraturan deteksi aliran sesat yang telah ditetapkan komitmen Fatwa Ketetapan MUI Kabupaten.
"ada sepuluh (10) alat masalah kreteria deteksi ciri-ciri aliran sesat sudah ditetapkan Majelis Ulama Indonesia khususnya Islam untuk perlu diketahui seorang Penyuluh Agama Islam pembekalan taklim" ungkap Abadil bahasan menginformasikan pada kelompok taklimnya Binaan paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik maksud dari penguatan Deteksi dini Konflik Sosial Berdemensi Keagamaan 2025.