TANGGAPAN SP2HP: Kuasa Hukum Desak Polres Muba Segera Tetapkan Tersangka dan Terbitkan SPDP

Sabtu 19 Jul 2025 - 10:56 WIB
Reporter : Rooney
Editor : Zaironi

BACA JUGA:Dramatis! Fajar/Fikri Kalah di Poin Kritis, Indonesia Terancam Pulang Tanpa Gelar!

Sementara itu Korban Salamun berharap pihak kepolisian segera menetapkan Terlapor  sebagai tersangka.

"Sebab sejauh ini pihak terlapor ingkar dan tidak memenuhi kewajiban sesuai apa yang dijanjikan," ujarnya.

Saat ini pihaknya berobat dari Lubuk Linggau ke Palembang dengan biaya sendiri.

Kategori :