KORANHARIANBANYUASIN.ID – Ratusan pedagang Pasar Pangkalan Balai menegaskan penolakan terhadap rencana pemindahan aktivitas perdagangan ke Pasar Cangkring.
Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi damai pada Rabu, 27 Agustus 2025, di depan Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin.
Dalam surat pemberitahuan resmi kepada Kapolres Banyuasin, Persatuan Pedagang Pasar Baru Pangkalan Balai (PBPR) menyatakan bahwa aksi tersebut akan diikuti sekitar 300 pedagang.
BACA JUGA:Gregoria Mariska Tunjung Buka Langkah Manis di Kejuaraan Dunia 2025
Surat tersebut ditandatangani oleh koordinator aksi, Ali Mukhtar Zuhri, yang menegaskan bahwa rencana pemindahan pasar dinilai akan merugikan pedagang maupun masyarakat setempat.
“Kami menolak keras rencana pemindahan Pasar Baru Pangkalan Balai ke Pasar Cangkring, karena kami yakin hal ini akan berdampak negatif pada perekonomian dan kehidupan sehari-hari kami para pedagang serta warga sekitar,” tegas Ali dalam surat tersebut.
Para pedagang menekankan bahwa aksi unjuk rasa nantinya akan dilakukan secara tertib dan damai. Mereka hanya ingin menyampaikan aspirasi agar kebijakan relokasi tersebut ditinjau ulang demi kepentingan bersama.
BACA JUGA:BWC 2025: Gregoria Mariska Tunjung Tumbangkan Wakil Ceko Dua Gim Langsung
Surat pemberitahuan aksi ini juga ditembuskan kepada DPRD Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Dengan demikian, para pedagang berharap suara mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
Rencana relokasi Pasar Baru Pangkalan Balai ke Pasar Cangkring sebelumnya menuai pro dan kontra.
BACA JUGA:Tumbuhkan Rasa Nasionalisme, MAN 1 Banyuasin Gelar Lomba 17 Agustus
Pemerintah daerah beralasan pemindahan dilakukan demi penataan kota, sementara para pedagang menilai lokasi baru tidak strategis dan berpotensi menurunkan omzet penjualan.