Pangkalan Balai - Kondisi alat tempur milik Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Banyuasin saat ini sangat memprihatinkan.
Banyak mobil pemadam kebakaran yang sering digunakan untuk memadamkan api mengalami kerusakan.
Selain itu, Alat Pelindung Diri (APD) tahan panas yang digunakan anggota Damkar saat bertugas juga sudah tidak layak pakai.
BACA JUGA:Warga Bukit Indah Tolak Pemindahan TPS 31 ke Remiling
Alat komunikasi HT yang digunakan antar regu Damkar juga sudah tidak berfungsi.
Selang dan mesin apung untuk menyedot air di sungai juga banyak yang rusak dan tidak bisa digunakan.
Kabid Damkar Sujak SPd MM membenarkan kondisi tersebut.
BACA JUGA:Raihan Index Reformasi Birokrasi Pemkab Banyuasin Meningkat Drastis
Dari 2 unit mobil pemadam kebakaran di Pos Damkar Pangkalan Balai, 1 unit rusak dan tidak bisa digunakan.
Kondisi serupa juga terjadi di pos Sungai Dua dan Betung, dengan beberapa mobil yang masih bisa dimanfaatkan, namun ada juga yang tidak.
APD tahan panas di hampir semua pos sudah rusak dan tidak layak pakai.
BACA JUGA:21 Kg Sabu dan 14.776 Ekstasi Dimusnahkan Menjadi
"Selang dan mesin pompa air juga sudah tidak layak pakai. Namun, kami berusaha memperbaikinya agar tetap bisa digunakan dalam kondisi darurat," ujar Sujak.
Pihaknya tengah berusaha mengusulkan bantuan kendaraan dan APD tahan panas ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan.
Namun, usulan tersebut terkendala oleh status Damkar yang masih bergabung dengan Satpol PP.