PALEMBANG - Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni diwakili Sekda Sumsel SA Supriono melantik 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 16 Februari 2024.
Sebanyak 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel telah dilantik, meliputi 48 orang instansi Dinas Pendidikan Sumsel, dengan jabatan 10 orang Pengawas Sekolah Madya.
BACA JUGA:Siswa SMK Negeri 2 Palembang Juara 1 Runner Up of Creative Robotic di Malaysia
BACA JUGA:115 Peserta Ikuti Lokakarya Disiplin Positif di SDN 17 Talang Kelapa
Kemudian 8 orang Pengawas Sekolah Muda, 13 orang Guru Muda, 16 orang Guru Pertama, 1 orang Dinas Kesehatan Sumsel dengan jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pratama.
Lalu, 1 orang Bappeda dengan jabatan Perencana Ahli Muda, 1 orang Polisi Pamong Praja dengan jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Madya.
Dan 1 orang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Madya.
BACA JUGA:292 Rumah di Banyuasin Bakal Dibangun Melalui Program Pro Rakyat
BACA JUGA:Pelayanan Terpadu CGC Kabupaten Banyuasin Buka Setiap Hari!
Selain pelantikan, pengambilan sumpah jabatan pun juga dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 7812/KPTS/BKD.II/2024.
Dalam kesempatan ini, Supriono meminta para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugas sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing.
"Setelah disumpah dan berjanji menurut agama masing-masing, kami berharap yang sudah dilantik hari ini dapat segera menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Supriono.
BACA JUGA:Jalan Opi Raya Jakabaring Segera Diperbaiki, Target Selesai Sebelum Lebaran
BACA JUGA:Banjir di 16 Desa Rantu Bayur Banyuasin Mulai Surut