PANGKALAN BALAI, KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Banyuasin menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuasin 2025.
Musrenbang RKPD ini merupakan agenda penting untuk merumuskan dan menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan daerah, termasuk program, kegiatan dan sub kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja.
Pj Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa RKPD tahun 2025 merupakan penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Banyuasin di masa transisi periode 2024-2026, dan tahun pertama RPJPD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025-2045.
BACA JUGA:Disdikbud Gelar Bimtek BOSP, Ini Tujuannya !
"Oleh karena itu, saya berharap kita semua tetap bersatu berkomitmen untuk membangun kabupaten tercinta ini," ujar Hani.
Musrenbang ini menjadi wadah untuk berdiskusi dan bermusyawarah guna merumuskan berbagai persoalan yang memerlukan penanganan segera dan menyangkut hajat hidup masyarakat.
Pj Bupati meminta agar seluruh OPD memverifikasi usulan masyarakat yang masuk dalam proses SIPD mulai tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
BACA JUGA:Siapkah Sekolah Menerapkan Kurikulum Nasional?
"Proses penyusunan RKPD tahun 2025 ini, saya minta semua pimpinan dan aparatur di seluruh OPD serta seluruh stakeholders untuk sama-sama mencurahkan pemikiran, inovasi serta mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur mengedepankan target-target kinerja," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati juga menyampaikan beberapa capaian pembangunan Kabupaten Banyuasin, antara lain:
Penurunan angka kemiskinan dari 10,00 persen pada tahun 2022 menjadi 9,58 persen pada tahun 2023.
Penurunan kemiskinan ekstrem dari 3,07 persen pada tahun 2022 menjadi 0,56 persen pada tahun 2023.
Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka dari 3,39 persen pada tahun 2022 menjadi 3,35 persen di Tahun 2023.
Peningkatan nilai Indeks Reformasi Birokrasi dari 57,19 (CC) pada tahun 2022 menjadi 70,23 (BB) pada tahun 2023.