"Mari kita bersosialisasi dengan santun agar tidak memecah belah," ungkapnya.
BACA JUGA:Keluarga Besar Restui Diana Calon Wabup Banyuasin, Ambil Formulir di Partai Golkar
Menurut Alumni HMI Cabang Palembang ini, perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
"Setiap orang memiliki hak untuk memilih pemimpin yang mereka yakini terbaik. Namun, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk memutuskan tali persaudaraan," ujarnya.
Perbedaan pilihan politik seharusnya tidak menjadi penghalang untuk saling menghormati dan menghargai.
BACA JUGA:Jalan Manggus di Kelurahan Pangkalan Balai Rusak dan Berlobang, Perlu Dilakukan Pengaspalan Segera
"Kita harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan kesatuan bangsa," tambahnya.
Legar mengatakan, KPU Banyuasin akan segera membuka pendaftaran bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati melalui jalur independen.
"Pendaftaran akan dibuka mulai 31 Mei 2024," tambahnya.
Namun, tantangan bagi calon independen tak main-main. Mereka harus memperoleh dukungan sebanyak 46.950 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Ini tantangan yang harus dihadapi oleh calon perseorangan di Banyuasin," tutur Legar. ***