PALEMBANG,KORANBANYUASIN.ID - Pembongkaran gudang minyak ilegal dilakukan tim gabungan diwilayah Banyuasin dan Muratara sepanjang Kamis, 16 Mei 2024.
Dikecamatan Suak Tapeh kabupaten Banyuasin, terdapat dua lokasi gudang minyak ilegal yang dibongkar oleh tim gabungan yakni didesa Lubuk Lancang dan deda Sukaraja.
Tim dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Pomdam II Sriwijaya, Polres Banyuasin, Subdenpom Sekayu dan Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin melakukan pembongkaran gudang penimbunan BBM ilegal milik Aldi dan milik Indra.
BACA JUGA:Pemeran Dekranas, Agus Fatoni Ajak Masyarakat Cintai Produk Lokal
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa yang memimpin tim pembongkaran mengatakan sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen pak Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
“Kami bersama unsur TNI dari Pomdam II Sriwijaya dan juga Subdenpom Sekayu, Sat Pol PP Kabupaten Banyuasin dan diback up dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, tim yang berjumlah 96 personel melakukan pembongkaran di dua lokasi dikecamatan Suak Tapeh kita bongkar dan tertibkan. Ini tindaklanjut dari komitmen bersama bapak Kapolda dan bapak Pangdam,” tegasnya.
BACA JUGA:Hj. Mary Hani Kenalkan Batik Bajumpe di Kancah Nasional
Dari pembongkaran dan penertiban di Banyuasin tersebut, tim gabungan mengamankan 13 buah tedmon ukuran 5.300 liter, 9 babytank, 9 drum dan sebuah banker terbuat yang dari besi.
Sementara itu di Muratara, hal yang sama dilakukan Kapolres AKBP AKBP Koko Arianto Wardani. Pada hari yang sama, Kapolres memimpin pembongkaran di 4 lokasi penyulingan atau pengolahan (masakan) minyak ilegal diwilayah Muratara, yaitu di Dusun I, Dusun II, Dusun V Desa Pantai kecamatan Rupit dan di Dusun VII Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo kabupaten Musirawas Utara (Muratara).
Dilokasi tersebut Kapolres bersama TNI dari Koramil Rupit dan masyarakat bersama sama melakukan pengecekan dan penutupan adanya tempat penyulingan atau pengolahan minyak ilegal ( masakan) dan mengamankan peralatan penyulingan dan pengolahan minyak ilegal seperti tedmon penampung, tanki untuk tempat mengolah/memasak minyak, mesin pompa.
BACA JUGA:SMPN 2 Banyuasin III, Panen Buah Naga di Kebun Sekolah
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan penertiban tersebut sebagai langkah tindaklanjut dari komitmen Polda bersama TNI.
“Ini komitmen Kapolda Sumsel dengan Pangdam II Sriwijaya, kita terus lakukan penertiban dan pembongkaran bersama sama TNI,” tegasnya. ***