PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemerintah Kabupaten Banyuasin hari ini melangsungkan peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan. Sebanyak 1.823 orang PPPK secara resmi diterima menjadi bagian dari ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin.
Acara peresmian ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin, dengan dihadiri oleh para pejabat tinggi Pemkab Banyuasin, Forkopimda, serta seluruh peserta PPPK yang diresmikan.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Banyuasin menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah diresmikan.
BACA JUGA:917 Guru PPPK di Banyuasin Resmi Dilantik, Diminta Bekerja Keras dan Ikhlas!
Beliau berpesan agar para PPPK dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Diangkatnya Saudara/i sebagai PPPK akan memberikan dampak pada kesejahteraan, kepegawaian dan karir kedepannya," ujar Penjabat Bupati Banyuasin.
Beliau juga mengingatkan para PPPK untuk selalu berpegang teguh pada sumpah dan janji yang telah diucapkan, serta senantiasa menjaga nama baik institusi pemerintah.
BACA JUGA:11 Bakal Calon Wakil Bupati Banyuasin Ini Siap Dampingi Askolani Maju di Pilkada Banyuasin
"Saudara/i sekalian telah menandatangani Perjanjian Kontrak, maka sangat tidak diperkenankan untuk mengajukan mutasi/ pindah tugas dari unit kerja yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterima dengan alasan apapun," tegas Penjabat Bupati Banyuasin.
Peresmian PPPK ini merupakan komitmen Pemkab Banyuasin untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan di wilayahnya. Dengan bertambahnya jumlah tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang profesional, diharapkan pelayanan publik di Banyuasin akan semakin optimal. ***