PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Bahrialsyah, anggota KPU Banyuasin masa bhakti 2019-2024, mengingatkan agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik, termasuk deklarasi dan peresmian posko pemenangan calon bupati dan wakil bupati.
"Meskipun sah-sah saja untuk menarik simpati masyarakat, jangan jadikan anak-anak sebagai objek kampanye," tegas Bahrialsyah.
Pria yang akrab disapa Mang Yals ini menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik, terutama jika mereka mengenakan atribut kampanye oleh salah satu bakal calon di Banyuasin.
BACA JUGA:Hasil Indonesia Open 2024: Dejan/Gloria Gagal ke Semifinal, Ganda Campuran Tak Bersisa
Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran aturan kampanye meskipun masih dalam tahap pencalonan.
"Harapan kita, Bawaslu dapat mengawasi dan mengawal setiap kegiatan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Bawaslu perlu bersurat kepada para calon dan tim pemenangan tentang etika dan tatacara bersosialisasi sesuai dengan PKPU yang telah diatur," ujar Bahrialsyah.
BACA JUGA:Sumsel Miliki Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik, Provinsi ke-5 di Indonesia
Ia menambahkan, Bawaslu juga perlu memberikan aturan main yang jelas kepada para calon tersebut.
"Jika terjadi pelanggaran, Bawaslu dapat memberikan peringatan dan tindakan tegas," kata Bahrialsyah. ***