PANGKALAN BALAI,KORANHARIANBANYUASIN.ID - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Banyuasin Polda Sumsel kembali menggelar Operasi Patuh Musi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Menurut Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo, Operasi Patuh Musi ini akan serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Pasar Murah Hadir di Halaman Kantor Kajari Banyuasin, Catat Tanggalnya!
"Operasi ini menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan," ujar AKP Sutedjo.
Berikut beberapa jenis pelanggaran yang akan ditindak tegas:
Melawan arus jalan
BACA JUGA:Jumlah TPS di Banyuasin Turun Drastis untuk Pilkada 2024
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan ponsel saat mengemudi
Tidak mengenakan helm SNI
BACA JUGA:Dua Titik Api Ditemukan di Banyuasin, BPBD Siaga Darurat Karhutlabun!
Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Melebihi batas kecepatan
Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM