BACA JUGA:Update Perolehan Medali Olimpiade Paris 2024, Amerika Serikat Pemuncak Klasemen Sementara
Terakhir Muhadjir Effendy, berharap perlindungan sosial yang komprehensif harus terus ditingkatkan.
Selain program bantuan sosial yang sudah berjalan, perlu ada sistem perlindungan yang dapat menjamin kesejahteraan masyarakat saat menghadapi situasi darurat, seperti bencana alam atau krisis ekonomi.
Sistem ini harus mampu memberikan bantuan cepat dan tepat sasaran untuk mencegah masyarakat jatuh kembali ke dalam kemiskinan.
BACA JUGA:Tim Bulutangkis Indonesia Kehilangan Uang Hampir Rp 1 Miliar di Paris, Begini Kronologis Lengkapnya
"Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, kita dapat memastikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat," imbuh Menko PMK.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK),
Nunung Nuryartono, mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir dalam rakor tersebut, yang menunjukkan komitmen tinggi dan dedikasi bersama dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
BACA JUGA:4 Hewan Mamalia yang Menarik untuk Dikenal, Habitat Hingga Perilakunya
"Semoga melalui sinergi dan kerjasama ini kita dapat mencapai tujuan yang diharapkan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.
Lanjutnya, tahun 2024 adalah tahun yang penting terutama untuk bisa melaksanakan secara paripurna Inpres Nomor 4 Tahun 2022 yaitu mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar nol persen.
"Oleh karena itu pertemuan ini adalah moment yang sangat penting untuk mengevaluasi kemajuan, merumuskan strategi baru, dan memastikan setiap langkah yang diambil berjalan dengan rencana yang telah ditetapkan," imbuhnya.
BACA JUGA:Viktor Axelsen Raih Emas Olimpiade Tunggal Putra, Catatkan Sejarah Emas Beruntun
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa berdasarkan data BPS secara nasional kemiskinan ekstrem Indonesia berada di angka 0,83%, namun dihadapkan dengan berbagai tantangan, yakni masih terdapat tiga provinsi yang kemiskinan ekstrem lebih dari 5%.
Dikatakan, sebagaimana Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), pemerintah daerah telah diintruksikan untuk mengintegrasikan kemiskinan ekstrem kedalam dokumen perencanaan daerah dan melakukan pemutakhiran data sasaran penerima manfaat, serta melakukan penyampaian dokumen data PPKE secara periodik.
"Pada tahun 2023 diketahui terdapat lebih dari 70% pemerintah kabupaten kota, dan 95% pemerintah provinsi telah menyusun dokumen perencanaan daerah sekaligus memastikan tiga strategi utama kemiskinan ekstrem terintegrasi kedalam dokumen-dokumen perencanaan tersebut.