“Adapun yang masih dalam proses penyusunan untuk mempercepat penyelesaian dokumen Revisi RTRW dan legislasi hingga akhirnya dapat dilakukan penetapan menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya.
BACA JUGA:Heboh Warga Talang Kelapa Banyuasin Tangkap Buaya 3 Meter
BACA JUGA:Banyuasin Luncurkan Sekolah Lansia, Lansia Makin Aktif dan Produktif
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, M Affandi mengatakan rakor digelar dengan tujuan untuk sinkronisasi dan integrasi rencana pembangunan daerah melalui percepatan revisi RTRW Provinsi dan Kabupaten/kota.
“Terlaksananya percepatan revisi RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota, terlaksana Penyelarasan/Integrasi Dokumen RTRW ke dalam Dokumen RPJPD dan RPJMD,” tukasnya.
Kategori :