Rakor Forum Penataan Ruang Sumsel, Percepat Sinkronisasi dan Integrasi RTRW

Kamis 08 Aug 2024 - 09:13 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

“Adapun yang masih dalam proses penyusunan untuk mempercepat penyelesaian dokumen Revisi RTRW dan legislasi hingga akhirnya dapat dilakukan penetapan menjadi Peraturan Daerah,” tandasnya.

BACA JUGA:Heboh Warga Talang Kelapa Banyuasin Tangkap Buaya 3 Meter

BACA JUGA:Banyuasin Luncurkan Sekolah Lansia, Lansia Makin Aktif dan Produktif

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel, M Affandi mengatakan rakor digelar dengan  tujuan untuk sinkronisasi dan integrasi rencana pembangunan daerah melalui percepatan revisi RTRW Provinsi dan Kabupaten/kota. 

“Terlaksananya percepatan revisi RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota, terlaksana Penyelarasan/Integrasi Dokumen RTRW ke dalam Dokumen RPJPD dan RPJMD,” tukasnya.

Kategori :