Pemprov Sumsel Terus Komitmen Tekan Kemiskinan di Sumsel

Sabtu 10 Aug 2024 - 10:14 WIB
Reporter : Apriyanti
Editor : Apriyanti

"Tingkat kemiskinan ekstrem Sumsel per Maret 2024 sudah lebih rendah dibandingkan capaian nasional yang sebesar 0,83 persen," jelasnya. 

BACA JUGA:Upaya Pemberantasan Narkoba, Pemprov Sumsel Dukung Penuh Rencana Aksi BNN Sumsel

BACA JUGA:Wujud Nyata Komitmen terhadap Kesehatan Masyarakat, Pemkot Prabumulih Raih Penghargaan UHC 2024

"Terdapat 14 kabupaten/kota yang angka tingkat kemiskinan ekstrem sudah berada di kisaran 0 persenan di Maret 2024,"katanya. 

Tingkat kemiskinan ekstrem per kabupaten/kota pada tahun 2024 yang berada di atas capaian tingkat kemiskinan ekstrim provinsi ada 5 kabupaten/kota.

Yakni, Kabupaten Lahat, Musi Rawas, OKU Selatan, Ogan Ilir dan Empat Lawan.

"Dan 12 kabupaten/kota yang berada di bawah capaian tingkat kemiskinan ekstrem provinsi," tambahnya.

Oleh sebab itu, merujuk Inpres Nomor 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, menekankan pada beberapa hal.

Yaitu target 0% kemiskinan ekstrem tahun 2024. Keterpaduan dan sinergi 3 strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tepat Sasaran dengan penggunaan data dan instrumen. 

Kolaboratif melibatkan kerjasama pemerintah pusat, pemda, dan para pemangku kepentingan, juga masyarakat.

Upaya 3 strategi kemiskinan ekstrem provinsi Sumatera Selatan dapat dilakukan dengan, pertama menurunkan beban pengeluaran, seperti pengendalian harga bahan pokok (inflasi), Gerakan Pangan Murah (GPM).

Kemudian, Universal Health Coverage (UHC), bantuan pendidikan melalui pembiayaan operasional pendidikan. 

Kedua adalah meningkatkan pendapatan bantuan usaha ekonomi produktif bagi warga miskin, pengembangan usaha kecil dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha menengah, dan pelatihan pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya yang ketiga pengurangan kantong-kantong kemiskinan, yang dapat dilakukan dengan optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar (akses air minum dan sanitasi layak).

Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak, Gerakan Bedah Rumah Secara Serentak dan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni.

Kategori :