KORANHARIANBANYUASIN.ID - Pemkab Banyuasin bersama Pemkab Brebes mmenandatangani MoU budidaya komoditas bawang merah di Kabupaten Banyuasin.
Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangkaian acara Festival Bawang Brebes, yang menjadi momen bersejarah bagi kedua kabupaten dalam upaya bersama mengendalikan inflasi melalui pengembangan komoditas bawang merah.
Inisiatif kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendorong upaya pengendalian inflasi di berbagai daerah.
Terutama pada komoditas pangan strategis seperti bawang merah.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Wujudkan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Tanpa Batas
BACA JUGA:BKN Resmi Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2024, Ini Tanggalnya!
Kebutuhan akan kerjasama ini semakin mendesak mengingat fluktuasi harga bawang merah yang seringkali menjadi faktor pemicu inflasi di Indonesia.
Bawang merah, sebagai salah satu komoditas pokok, memiliki peran signifikan dalam menentukan stabilitas harga pangan di pasar, dan oleh karena itu, budidayanya menjadi perhatian utama pemerintah.
Di Kabupaten Banyuasin, upaya pengendalian inflasi ini telah menjadi prioritas utama.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak hanya aktif dalam menjaga stabilitas harga komoditas pangan.
BACA JUGA:Kecamatan Tanjung Lago Gelar Upacara Hari Pramuka ke 63
BACA JUGA:Ini Jumlah Bonus yang Bakal Diterima Atlet Peraih Medali di Olimpiade Paris
Tetapi juga telah memperoleh penghargaan berupa Insentif Fiskal dari Kementerian Dalam Negeri sebagai pengakuan atas keberhasilan mereka dalam mengendalikan inflasi.
Penghargaan tersebut diterima Pj Bupati Banyuasin, M Farid, pada 5 Agustus 2024 di Jakarta.
Prestasi ini semakin memotivasi Pemkab Banyuasin untuk terus berinovasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak demi menjaga kestabilan harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.