Rumah Bos Ilegal Mining Digeledah Satgas Gabungan, Ini Jumlah Personil yang Diterjunkan!

Kamis 15 Aug 2024 - 07:30 WIB
Reporter : INDRA
Editor : zaironi

KORANHARIANBANYUASIN.ID - Setelah melakukan pengeledahan rumah dan kantor di Desa Seleman serta mengamankan tiga unit alat berat, di hari ke sembilan tim Satgas Gabungan secara beruntun kembali melakukan pengeledahan dua buah rumah milik bos illegal mining  inisial B yang berada di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul, dan rumah yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu 14 Agustus 2024.

Dari informasi dihimpun dan pantauan dilapangan, pengeledahan kedua rumah milik B sebagai bos illegal mining batubara tersebut dijaga ketat oleh ratusan Satgas Gabungan dan masyarakat hanya bisa melihat dari kejauhan selama aktivitas pegeledahan dilakukan. 

Pertama kali, pengeledahan dilaksanakan di rumah mewah dua lantai desain klasik yang berada di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul,

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Musnahkan Barang Bukti, Wow Segini Jumlahnya!

Kabupaten Muara Enim. Setelah sekitar dua jam melakukan pengeledahan, tim Satgas Gabungan langsung meluncur ke 

rumah mewah desain minimalis dua lantai yang berada di Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, dengan menggeledah sekitar selama dua jam. 

Setelah itu, langsung dipasang Police Line tanda dalam pengawasan Kepolisian. Dan saat pengeledahan, kondisi kedua rumah dalam keadaan kosong karena sudah ditinggal pemiliknya beberapa hari sebelumnya.

BACA JUGA:Partai Nasdem Restui H Toha dan Rohman untuk maju Pilkada Muba

Kegiatan pengeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, yang didampingi oleh Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi, Kabag Ops Kompol Handyanto SH, Dansubdenpom Muara Enim, Letda CPM Yanuar Rahman SH,  personel dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim dan pemerintah setempat.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kabag Ops Kompol Handryanton didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa telah dilakukan penindakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrisusp Polda Sumsel yakni dilakukan pengeledahan rumah terduga pelaku illegal mining batubara di Desa Sleman. 

Kemudian dilakukan pengembangan lagi dan mendapatkan informasi jika pelaku B melakukan juga aktivitas illegal galian C dan berhasil mengamankan tiga unit alat berat yang disembunyikan di dalam hutan dan barang bukti tersebut telah diamankan dititipkan di PTBA.

BACA JUGA:Polsek Muara Telang Ringkus Pelaku Curanmor, Korban Kehilangan Motor Kesayangan

Untuk hari ini, lanjut Kabagops, tim Satgas Gabungan yang dipimpin Ditreskrimsus melakukan pengeledahan rumah terduga pelaku di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul dan di jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim. 

Dalam kegiatan ini, Polres Muara Enim sifatnya sebagai pengamanan selama proses pengeledahan sedangkan penindakan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Jika kita lihat dari peralatan mereka gunakan itu sudah modern dan alat berat sehingga sudah sedikit menggunakan tenaga manusia. Kalau dahulu mereka masih menggunakan cangkul, balincong (pemecah batu) dan sebagainya," ujarnya.

Kategori :