Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Prabumulih Beri Diskon

Sabtu 24 Aug 2024 - 15:30 WIB
Reporter : INDRA
Editor : zaironi

BACA JUGA:Ini Alasan, Orang Melayu Menyisakan Makanan di Hidangan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tidak hanya memberikan keuntungan langsung kepada wajib pajak, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap penerimaan PAD Provinsi Sumsel.

Ariswan menekankan bahwa dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat secara langsung berkontribusi dalam pembangunan daerah.

"Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik lainnya," tuturnya.

BACA JUGA:Hasil Semifinal Japan Open 2024: Dua Ganda Indonesia Habis, Leo/Bagas Menyerah dari Malaysia

Pada tahun-tahun sebelumnya, program serupa telah berhasil mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah secara signifikan.

Ariswan optimistis bahwa dengan adanya program pemutihan ini, penerimaan pajak kendaraan bermotor di Prabumulih akan mencapai target, bahkan berpotensi melebihi target yang telah ditetapkan.

"Hingga saat ini, kami terus menggenjot realisasi penerimaan pajak kendaraan agar tercapai sesuai target atau bahkan over target seperti tahun lalu," imbuhnya.

BACA JUGA:SMPN 1 Banyuasin III Dapat Bantuan Tedmond

Lebih lanjut Ariswan mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan PKB, untuk segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum periode berakhir.

Ia menegaskan bahwa kesempatan seperti ini tidak datang setiap tahun, sehingga sangat disayangkan jika dilewatkan begitu saja. 

"Silakan datang ke Samsat terdekat untuk memproses pembayaran pajak kendaraan Anda. Jangan menunggu sampai akhir periode, karena biasanya akan terjadi peningkatan antrian menjelang akhir program," pesan Ariswan.

BACA JUGA:Berita Duka, Supporter Legendaris Bulu Tangkis Indonesia Tutup Usia

Selain itu, Ariswan juga mengingatkan bahwa dengan memanfaatkan program ini, pemilik kendaraan tidak hanya terbebas dari beban tunggakan, tetapi juga dapat menghindari sanksi administratif yang lebih berat di masa mendatang. 

Tags :
Kategori :

Terkait