Dari jumlah ada pekerja rentan yang memiliki resiko tinggi, dan income yang rendah dan belum terjangkau jaminan sosial.
Di Sumsel sendiri dari 3 juta pekerja yang eligible (layak) baru 32,7 persen atau sekitar 982 ribu pekerja baik formal dan informal.
" Sesuai Rakortek Januari lalu, Sumsel ditarget 37,58 persen oleh BPJS Ketenagakerjan artinya masih ada 138 ribu lagi yang akan kita capai. Alhamdulillah dengan adanya komitmen untuk pekebun sawit inj tinggal sekitar 118 ribu lagi yang harus kita lindungi," paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa mengatakan untuk saat ini ada 19.023 pekebun sawit yang telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ke depan mereka menargetkan akan menganggarkan lebih banyak lagi untuk 36.000 kebun sawit.