Penting untuk mengikuti instruksi penyimpanan yang diberikan oleh apoteker dan membuang sisa antibiotik setelah melewati masa BUD, bahkan jika masih ada obat tersisa di dalam botol.
5. Krim, Salep, dan Gel Topikal
Obat topikal seperti krim, salep, dan gel sering kali memiliki BUD yang lebih pendek setelah kemasan dibuka.
Sebagian besar produk topikal harus digunakan dalam waktu 3 hingga 6 bulan setelah kemasannya dibuka.
Produk-produk ini dapat terkontaminasi oleh bakteri atau jamur setelah digunakan berulang kali, terutama jika kemasan tidak ditutup dengan rapat atau disimpan di tempat yang lembap.
Kontaminasi ini dapat menyebabkan iritasi kulit atau bahkan infeksi jika produk digunakan setelah melewati batas BUD.
Oleh karena itu, pastikan untuk selalu menyimpan produk topikal sesuai dengan petunjuk dan membuangnya jika sudah melewati batas waktu yang dianjurkan.
6. Obat Sirup
Obat-obatan dalam bentuk sirup juga memiliki ambang BUD yang berbeda setelah dibuka, terutama jika sirup tidak mengandung pengawet yang kuat.
Setelah kemasan dibuka, sirup biasanya harus digunakan dalam waktu 1 hingga 3 bulan, tergantung pada jenis obatnya dan petunjuk dari produsen.
Obat sirup yang disimpan terlalu lama setelah dibuka dapat mengalami perubahan warna, rasa, dan bau, yang mengindikasikan penurunan kualitas dan efektivitas obat tersebut.
Memahami batas beyond use date pada obat-obatan setelah kemasannya dibuka sangat penting untuk menjaga keamanan dan efektivitas pengobatan.
Setiap jenis obat memiliki BUD yang berbeda, tergantung pada bentuk dan cara penyimpanannya.
Pasien harus selalu memperhatikan petunjuk penggunaan dan penyimpanan obat, serta mencatat tanggal pembukaan kemasan untuk memastikan obat tidak digunakan setelah melewati batas yang direkomendasikan.
Dengan mengikuti anjuran ini, risiko penggunaan obat yang sudah tidak efektif atau terkontaminasi dapat dihindari, dan pengobatan akan berjalan lebih optimal.