KORANHARIANBANYUASIN.ID - Dalam dunia medis, banyak obat memiliki masa simpan yang aman jika disimpan dalam kemasan aslinya.
Namun, setelah kemasan obat dibuka, masa simpan atau efektivitasnya dapat berubah drastis.
Dalam konteks ini, Beyond Use Date (BUD) menjadi istilah penting yang menunjukkan batas waktu penggunaan obat setelah kemasan aslinya dibuka atau obat tersebut diracik (compounded).
BACA JUGA:Beyond Use Date vs Expired Date: Batasan Waktu yang Harus Diperhatikan pada Obat-obatan
BACA JUGA:Chestnut, Pilihan Camilan Lezat yang Kaya Nutrisi dan Antioksidan
Berikut beberapa jenis obat yang memiliki ambang beyond use date yang perlu diperhatikan setelah kemasannya dibuka.
1. Obat Tetes Mata
Salah satu contoh obat yang memiliki BUD setelah kemasannya dibuka adalah obat tetes mata.
BACA JUGA:Lemak Perut Luntur dengan Cepat! Coba Jus Kombinasi Dua Buah Ini
BACA JUGA:Gondongan Menular? Kenali Cara Penularan dan Pencegahannya
Kebanyakan obat tetes mata mengandung bahan pengawet untuk mencegah kontaminasi mikroba, tetapi begitu botolnya dibuka, risiko kontaminasi meningkat seiring waktu.
Umumnya, obat tetes mata hanya dapat digunakan selama 28 hari setelah dibuka, meskipun tanggal kedaluwarsanya mungkin lebih lama jika botolnya tidak dibuka.
Jika obat tetes mata digunakan setelah melewati BUD, risiko infeksi mata meningkat karena potensi adanya kontaminasi bakteri.
BACA JUGA:Miliki Cita Rasa Khas dan Kuat, Kencur Ternyata Miliki Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
BACA JUGA:7 Khasiat Pinang Muda yang Menakjubkan untuk Tubuh, Bisa Meningkatkan Vitalitas Pria!