PANGKALAN BALAI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin, Sumatera Selatan, meraih penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan ini diberikan pada rangkaian kegiatan rapat pengendalian capaian kinerja dan refleksi akhir tahun serta penyusunan Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2023.
Predikat WBK diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik serta telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima dan berkinerja tinggi.
BACA JUGA:Pangkalan Balai Bersatu Melawan Banjir dan Wabah Penyakit, Ini yang Dilakukan!
BACA JUGA:8 Khasiat Kurma dan Jahe untuk Kesehatan Tubuh, Cukup Dikonsumsi Rutin dengan Cara Begini
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Jhonny H Gultom mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, baik pegawai Lapas Kelas IIA Banyuasin, stakeholder serta mitra kerja yang telah membantu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Inovasi pelayanan yang telah dibuat ini adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk kepentingan masyarakat," ujar Jhonny.
Salah satu inovasi pelayanan yang dilakukan Lapas Kelas IIA Banyuasin adalah dengan menerapkan sistem pelaporan secara online.
BACA JUGA:3 Bahan Dapur Ini Jadi Obat Batuk Alami, Cara Membuatnya Gampang !
BACA JUGA:BWF World Tour Finals 2023: Anthony Ginting Menang Atas Tunggal China
Sistem ini memudahkan warga binaan untuk menyampaikan laporan kepada petugas, tanpa harus bertatap muka secara langsung.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Banyuasin juga menerapkan sistem e-court.
Sistem ini memungkinkan warga binaan untuk mengikuti persidangan secara online, sehingga tidak perlu datang ke pengadilan secara langsung.
BACA JUGA:BWF World Tour Finals 2023: Fajar/Rian Menang Atas Ganda Denmark
BACA JUGA: Seksi Binmas Islam Kemenag Supervisi di KUA