KORANHARIANBANYUASIN.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU peserta Pilkada 2024.
"Kami sudah menerima LADK yang disampaikan oleh kedua paslon dengan status diterima," kata Ketua KPU OKU, Rahmad Hidayat, Selasa 1 Oktober 2024.
Dia mengatakan bahwa penyerahan LADK itu sebagai salah satu tahapan menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di wilayah itu.
Adapun dana awal kampanye dari laporan yang diserahkan oleh masing-masing paslon kepada KPU OKU yakni pasangan nomor urut 1 yaitu Yudi Purna Nugraha-Yenni Elita memiliki saldo awal penerimaan Rp100.000, sedangkan dana pengeluaran Rp0.
Sementara, dana awal kampanye dari pasangan nomor urut 2 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri memiliki saldo awal penerimaan Rp0 dan dana pengeluaran Rp0. "Dana awal kampanye sudah kami terima dan telah diumumkan dengan status diterima," kata dia.
Ia menyampaikan kepada kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKU untuk melaporkan bukti pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) agar dapat diketahui sumber dana untuk kampanye.
Laporan rekening dana kampanye pasangan calon itu untuk mempermudah lembaga terkait dalam memantau aliran uang atau sumbangan dari mana saja untuk kegiatan kampanyenya.
"Pada dasarnya ini untuk mempermudah pihak atau lembaga terkait untuk memantau keuangan kampanye, seperti data penyumbang dan sebagainya," ujarnya.