PALEMBANG - Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga.
Serta Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 kepada Bupati/Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Provinsi Sumsel secara digital, Kamis 14 Desember 2023.
Penyerahan DIPA Digital ditandai dengan menekan touch screen tablet digital dan dilanjutkan penandatanganan pakta integritas.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel: Perlu Rumusan Langkah Strategis agar Karhutla tak Berulang
BACA JUGA:Intensitas Hujan Meningkat, Pj Gubernur Sumsel: Waspada Tanah Longsor dan Banjir
Pada tahun anggaran 2024, Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp51,24 triliun.
Atau naik sebesar 10,31% jika dibandingkan dengan alokasi di tahun 2023.
Alokasi tersebut terbagi sebesar Rp19,58 triliun untuk alokasi DIPA Satuan Kerja Pemerintah Pusat (SKPD) di wilayah Sumsel dan Rp31,66 triliun untuk alokasi TKD untuk Pemerintah Daerah di wilayah Sumsel.
BACA JUGA:Peringatan Hari Ibu Tahun 2023: Perempuan Berperan Turunkan Prevalensi Stunting di Sumsel
BACA JUGA:Provinsi Sumsel Terima Dua Penghargaan IGA Tahun 2023
Fatoni mengatakan dalam APBN selama ini terdapat instrumen penting untuk menghadapi berbagai tantangan, ancaman dan guncangan yang mengancam perekonomian dan masyarakat.
Misalnya seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia serta guncangan lainnya.
Dalam APBN terdapat instrumen penting guna mencapai tujuan pembangunan nasional yaitu menghilangkan kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen dan penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024.
BACA JUGA:Sumsel Rangking 1 Terbaik Regional se-Sumatera
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Presentasi Keberhasilan Penanganan Karhutla