“Sementara untuk target kesejahteraan tahun 2024 yaitu penurunan tingkat pengangguran menjadi 5,0%-5,7%," terangnya.
"Angka ketimpangan (Rasio Gini) menjadi 0,374-0,377 dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 73,99-74,02,” kata Fatoni.
Fatoni secara khusus mengingatkan para kepala daerah di 17 Kabupaten/kota se-Sumsel untuk segera penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 melalui Pengelolaan TKD dan APBD 2024 di bidang perbaikan pelayanan publik.
Meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pekerjaan umum.
Kemudian, kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi.
Kemudahan berusaha dan penciptaan kesempatan kerja, memperkuat sinergi dan harmonisasi kebijakan APBD dengan kebijakan fiskal APBN Pemerintah Pusat agar pembangunan Indonesia dapat bergerak selaras.
Sementara itu, kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Provinsi Sumsel, Fatoni mengimbau agar menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif dengan belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil.
“Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi, mensinkronkan pembangunan pusat dan daerah," pintanya.
"Antisipasi ketidakpastian melalui prioritas anggaran, percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun. Sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” ujar Fatoni.***