PANGKALAN BALAI - Kepala Dinas Pemuda Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Banyuasin HM Yusuf, membantah tudingan terkait bonus atlet yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Menurut Yusuf, dana bonus atlet yang dianggarkan tahun ini sebesar Rp250 juta tidak cukup untuk mengakomodir seluruh atlet peraih medali pada ajang Porprov Lahat 2023.
Oleh karena itu, dana tersebut dikembalikan ke kas daerah dan akan direalisasikan pada tahun 2024.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Gelar Pasar Murah, Masyarakat Berbondong-bondong Borong Bahan Pokok
BACA JUGA:Peringatan Hari Ibu ke-95, PKK Banyuasin Ajak Perempuan Berdaya dan Peduli Stunting
"Dana bonus yang ada tidak cukup, dikhawatirkan terjadi keributan lebih baik ditunda dulu," kata Yusuf saat dijumpai di rumah dinasnya pada Senin 18 Desember 2023.
Yusuf menyebutkan, total dana yang harus dikeluarkan untuk bonus atlet sebesar Rp1,5 miliar. Jumlah tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia.
"Tahun ini dana untuk bonus tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah karena dana yang ada tidak cukup," tegasnya.
BACA JUGA:Perahu Getek Tenggelam di Perairan Banyuasin, Korban Hilang Masih Dilakukan Pencarian
BACA JUGA:Persiapan Porprov Tahun 2025, Apriyadi Manfaatkan
Yusuf juga menegaskan, dana tersebut tidak mungkin difiktifkan. Konsekuensinya adalah pidana hukum.
"Saya harap kepada para penerima medali agar dapat bersabar, dan dana tersebut akan digelontorkan ditahun 2024 akan datang," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Banyuasin, Hermantoni ST, mengatakan bahwa ada 85 atlet penyumbang medali,baik emas perak dan perunggu di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV dan Peparprov Lahat 2023, akan dibayarkan di tahun 2024.
BACA JUGA:Persiapan Porprov Tahun 2025, Apriyadi Manfaatkan
BACA JUGA:Pendidikan Seumur Hidup Pilar Perubaha di Era Modern