BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Yang Menjerat Kades Harimau Tandang ke Kejari
"Ancaman pidana bagi tersangka adalah hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda paling banyak Rp1 miliar," pungkas Jhoni.
Kategori :